Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini agar PKH Tahap 2 Bisa Cair, Simak Infonya di Sini

14 April 2023, 09:00 WIB
Jangan lupa siapkan dokumen ini agar dana PKH tahap 2 bisa cair di Kantor Pos, kunjungi link berikut. /Unsplash/Mufid Majnun/

PR DEPOK - Jangan lupa bawa dokumen berikut ini agar dana bansos PKH tahap 2 2023 bisa dicairkan, simak infonya di sini.

Dana bansos PKH tahap 2 sudah mulai disalurkan mulai bulan April 2023 ini kepada masyarakat yang  terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Masyarakat yang hendak mengambil dana bansos ini terlebih dahulu harus memastikan bahwa statusnya telah menjadi KPM dan dana telah dicairkan oleh penyalur.

Cara cek status KPM serta bansos sudah dicairkan atau belum bisa dilakukan dengan mengakses link resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Sabtu, 15 April 2023: Siap-Siap akan Menerima Sejumlah Uang

Berikut ini cara mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id secara online memakai HP tanpa dipungut biaya apapun.

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.

2. Isi wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.

3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tercantum pada KTP.

Baca Juga: Link Streaming Barito Putera vs Persita Tangerang, Adu Skill Amankan Klasemen Akhir

4. Masukkan ulang kode captcha yang terdiri dari 8 huruf acak pada kolom yang tersedia.

5. Klik 'Cari Data'.

Setelah semua data dimasukkan, masyarakat tinggal menunggu hingga proses pencarian selesai.

Apabila hasil pencarian telah muncul di layar situs, maka masyarakat akan mendapatkan informasi terkait statusnya sebagai KPM serta status bansos yang diterimanya.

Jika layar menunjukkan notifikasi bahwa dana bansos, termasuk bansos PKH tahap 2, sudah cair kepada KPM, maka masyarakat bisa langsung mengambil dananya di penyalur.

Baca Juga: Cek Status PKH Tahap 2 Sudah Cair atau Belum di Sini, Klik Link Berikut

Masyarakat bisa mencairkan dana bantuan sosial ini lewat ATM/Bank Himbara atau dengan mendatangi Kantor Pos terdekat.

Namun, perlu diingat bahwa terdapat sejumlah dokumen persyaratan yang harus dipenuhi ketika KPM hendak mengambil dana di Kantor Pos.

Dokumen yang tidak boleh lupa untuk dibawa ke Kantor Pos agar bisa mencairkan dana PKH tahap 2 dan bansos lainnya adalah sebagai berikut.

- Surat undangan dari Kemensos.

- KTP.

Baca Juga: Lagu Mahalini 'Ini Laguku' Berhasil Ramaikan FYP TikTok, Berikut Lirik dan Makna Lagunya

- Kartu Keluarga (KK).

Apabila semua dokumen telah disiapkan, maka masyarakat bisa mendatangi Kantor Pos dan menyerahkan dokumen yang diminta.

Masyarakat tinggal mengikuti semua prosedur pencairan dana bansos PKH tahap 2 dan mengikuti arahan dari petugas Pos.

Demikian penjelasan mengenai dokumen apa saja yang harus dibawa ketika hendak mencairkan dana bansos PKH tahap 2 di Kantor Pos.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler