PKH Tahap 2 Rp750.000 Cair Khusus Nama Berikut, Cek Penerima Pakai KTP di Sini

14 April 2023, 09:51 WIB
Catat, PKH tahap 2 hanya cair untuk nama berikut, kunjungi situs ini dan isi data Anda sekarang. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id.

PR DEPOK - PKH tahap 2 Rp750.000 cair khusus nama berikut, cek penerima bansos sekarang pakai KTP di sini.

Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH hanya akan cair kepada masyarakat dengan nama yang tercantum dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk PKH tahap 2 sebesar Rp750.000 sendiri hanya akan diterima oleh KPM dari kategori ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun.

Daftar penerima manfaat bansos sendiri ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Berikut Ini Sanksi yang Diterima Sadio Mane usai Hajar Wajah Leroy Sane

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri di DTKS Kemensos bisa dengan mengakses Aplikasi Cek Bansos.

Berikut ini cara daftar DTKS Kemensos melalui Aplikasi Cek Bansos secara online menggunakan HP.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing.

2. Masuk ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum memiliki akun.

Baca Juga: Prediksi Sinar UV Ekstrim pada 14 April, BMKG Ingatkan Masyarakat untuk Gunakan Sunscreen

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga.

4. Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

5. Unggah dan lampirkan foto KTP.

6. Unggah dan lampirkan swafoto sambil memegang KTP.

7. Klik 'Buat Akun Baru'.

8. Masuk ke akun yang telah dibuat.

Baca Juga: BIG MATCH Arema FC vs Bhayangkara FC, Ambisi Finish dengan Hasil Terbaik

9. Klik menu 'Daftar Usulan'.

10. Klik opsi 'Tambah Usulan'.

11. Masukkan data diri yang diperlukan, termasuk jenis bansos yang ingin diterima.

Setelah pendaftaran selesai, data akan diteruskan ke Kemensos untuk diverifikasi dan divalidasi.

Masyarakat bisa cek penerima bansos PKH tahap 2 dengan menggunakan KTP lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs resmi Kemensos tersebut juga bisa diakses untuk mengecek status pendaftaran DTKS Kemensos.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Sabtu, 15 April 2023: Keuangan Membaik, Asmara Bergelora

Langkah yang harus dilakukan untuk cek penerima PKH tahap 2 yang cair mulai bulan April 2023 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id ini adalah sebagai berikut.

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat.

- Masukkan kode captcha pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini agar PKH Tahap 2 Bisa Cair, Simak Infonya di Sini

- Klik 'Cari Data'.

Setelah pencarian selesai, layar akan menampilkan status masyarakat, baik terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau tidak.

Demikian informasi mengenai PKH tahap 2 yang cair khusus nama yang terdaftar di DTKS, cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id sekarang.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler