PKH 2023 Masih Cair Bulan Ini untuk Balita hingga Anak Sekolah, Segera Datangi 2 Tempat Berikut

17 April 2023, 15:05 WIB
ILUSTRASI - Balita hingga anak sekolah masih bisa mendapatkan PKH 2023 bulan April, segera datangi dua tempat ini. /Pixabay.com

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 dikabarkan masih cair bulan April ini untuk masyarakat kategori balita hingga anak sekolah, segera ambil bantuan di dua tempat berikut.

 

PKH kabarnya masih terus disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat di bulan April ini.

Sebagaimana diketahui, PKH merupakan salah satu bansos reguler yang rutin disalurkan pemerintah setiap tahunnya kepada golongan masyarakat tertentu, mulai dari balita hingga anak sekolah.

Baca Juga: Tips Aman Berkendara saat Perjalanan Mudik ke Kampung Halaman saat Lebaran 2023

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak untuk menjadi penerima bansos PKH ini, di antaranya balita, anak sekolah (siswa SD, SMP, SMA), ibu hamil, penyandang disabilitas, dan lansia.

Bantuan PKH berupa uang tunai akan didapatkan oleh ketujuh kategori masyarakat tersebut dengan nominal yang berbeda-beda.

 

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: 20 Link Download Ide Desain Amplop Lebaran 2023 untuk Berbagi THR Hari Raya Idul Fitri 1444 H

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

 

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Siapa yang Berhak Dapatkan PIP Kemdikbud 2023? Cek Penerimanya Sekarang via pip.kemdikbud.go.id

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Pemerintah juga mewajibkan masyarakat yang ingin mendapatkan PKH atau bansos reguler lainnya untuk terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

 

DTKS Kemensos ini merupakan data yang berisi nama-nama KPM yang berhak menerima PKH atau bansos lainnya.

Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos bisa mencairkan PKH di Kantor Pos maupun Bank Himbara.

Baca Juga: Cukup Pakai Nama KTP, Begini Cara Cek Nama Penerima BPNT 2023 April di HP

Masyarakat wajib membawa KTP, KK, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan surat undangan apabila hendak mencairkan PKH.

Sesuai dengan jadwal yang berlaku, di bulan ini sedang berlangsung penyaluran PKH untuk periode tahap 2.

 

Penyaluran PKH periode tahap 2 ini diperkirakan berlangsung mulai April ini hingga akhir Juni mendatang.

Pastikan nama masyarakat telah terdaftar sebagai penerima PKH dengan melakukan cek nama penerima bansos ini secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Dana BPNT 2023 Bisa Diambil di Sini, Buruan Cek Nama Penerima Bansos di Link Berikut

- Login di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser HP.

- Setelah link terakses, isi sejumlah data penting seperti data tempat tinggal KPM dan nama lengkap KPM.

- Ketik ulang kode verifikasi pada kotak pengisian kode.

- Cek ulang data yang telah Anda isi, lalu kirimkan data dengan menekan ikon 'CARI DATA'.

Tunggu beberapa saat sampai masyarakat menerima notifikasi apakah namanya telah berstatus sebagai penerima PKH atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler