Dana Tunai PKH hingga Rp3 Juta Cair di Kantor Pos Khusus Nama Berikut, Cek Penerimanya Sekarang

21 April 2023, 11:50 WIB
Ilustrasi - Dana tunai PKH hingga Rp3 juta sudah bisa dicairkan di Kantor Pos terdekat. /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/

PR DEPOK - Dana tunai PKH hingga Rp3 juta sudah bisa dicairkan di Kantor Pos terdekat.

 

Dana tunai PKH hingga Rp3 juta tersebut bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti kebutuhan makanan, pendidikan anak, dan kesehatan keluarga.

Namun, dana tunai PKH hingga Rp3 juta ini khusus untuk nama penerima yang telah terdaftar di DTKS.

Jangan lupa untuk segera melakukan pengecekan penerima dan mengambil dana tunai PKH hingga Rp3 juta yang telah cair di Kantor Pos.

Baca Juga: Cara Dapatkan PKH Tahap 2 Bulan Ini, Cek Statusmu dengan Memasukkan Data di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

Program Keluarga Harapan atau PKH bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dalam meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Bansos ini menjadi salah satu program Kementerian Sosial (Kemensos) yang masih rutin disalurkan hingga saat ini.

 

Masyarakat yang berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dan tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos berhak atas bansos ini.

Bantuan sosial ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk dana tunai dengan nominal mulai dari Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Akses Daftar Penerima Bansos April 2023 di Link Ini, Cek secara Online Sekarang

Jumlah ini disesuaikan dengan kategori masyarakat yang menerimanya sebagaimana ketentuan Kemensos.

Kemensos membagi KPM bansos ini ke dalam tujuh kategori penerima dana tunai PKH dengan rincian nominal sebagai berikut.

 

- Ibu hamil atau melahirkan bantuannya sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta dalam setahun.

- Balita atau anak usia 0-6 tahun bantuannya sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta dalam setahun.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Idul Fitri 2023 Gratis dan Menarik untuk Ucapan Selamat Lebaran di Hari Kemenangan

- Lansia bantuannya sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta dalam setahun.

- Penyandang disabilitas bantuannya sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta dalam setahun.

 

- Siswa tingkat SD bantuannya sebesarRp225.000 per tahap atau Rp900.000 dalam setahun.

- Siswa tingkat SMP bantuannya sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta dalam setahun.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PKH April 2023, Isi Datamu di Aplikasi Ini Sekarang

- Siswa tingkat SMA bantuannya sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta dalam setahun.

Untuk bisa mencairkan dana tunai PKH ini, masyarakat sebelumnya harus memastikan bahwa statusnya telah menjadi KPM.

 

Cara memastikannya yaitu dengan melakukan cek penerima dana tunai PKH yang dilakukan lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah langkah yang bisa Anda ikuti:

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Mulai Cair, Cek Daftar Penerima secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

- Login ke link cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.

- Isikan wilayah penerima manfaat, terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

 

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat seperti yang tertera di data KTP.

- Ketik ulang sejumlah huruf kode captcha yang muncul pada kotak di layar dashboard.

- Klik 'CARI DATA'.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Anak Sekolah Bulan Ini, Dapatkan Bantuan Dana hingga Rp4,4 Juta dengan Memberi Data Ini

Setelah hasil pencarian muncul di layar, silakan cek status Anda apakah termasuk atau tidak sebagai KPM.

Jika sudah dinyatakan sebagai KPM, maka Anda bisa menarik dana bansos dalam bentuk uang tunai.

 

Pencairan dilakukan di ATM Bank Himbara atau Kantor Pos terdekat ketika sudah muncul notifikasi bahwa bansos telah tersalur.

Itulah informasi tentang dana tunai PKH hingga Rp3 juta cair di Kantor Pos khusus nama berikut, cek penerimanya sekarang.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler