BLT Balita Tahap 2 Bulan Mei 2023 Segera Disalurkan, Cek Selengkapnya Melalui Link Resmi di Sini

1 Mei 2023, 10:16 WIB
Berikut cara cek penerima bansos PKH kategori BLT Balita tahap 2 Rp750.000 per tahap melalui link ini.* /Unsplash/ Daiga Ellaby

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Balita masih terus diupayakan pemerintah penyalurannya kepada masyarakat pada Mei 2023.

 

BLT Balita tahap 2 ini termasuk ke dalam program PKH yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pada bulan Mei 2023 ini BLT Balita tahap masih disalurkan hingga Juni 2023 dan nantinya masyarakat akan menerima bantuan Rp750.000 per tahapnya.

Untuk masyarakat yang sudah terdaftar pada DTKS Kemensos bisa cek link resmi cekbansos.kemensos.go.id agar bisa mengetahui terkait bansos ini.

Baca Juga: BPNT Mei 2023 Cair Rp400.000, Siapkan KTP Lalu Cek Namamu di Link cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek BLT Balita tahap 2 yang bisa dilakukan di rumah saja.

Simak langkah cara cek bansos melalui link resmi Kemensos selengkapnya di bawah ini:

 

Buka akses link cekbansos.kemensos.go.id. Kemudian Isi alamat lengkap Wilayah PM. Lalu Isi nama lengkap sesuai Nama PM.

Setelah itu, isi captcha pada kolom. Jika sudah selesai pengisian klik Cari Data.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo 1 Mei 2023: Waspada Kesalahan di Hari Pertama Kerja

Jika semuanya beres sistem mencari data berikut dengan sesuai kategori penerima manfaat seperti BLT Balita.

Untuk BLT Balita nantinya akan menerima bantuan senilai Rp750.000 kepada penerima manfaat.

 

Adanya persyaratan untuk penerima BLT Balita ini maka dari itu sesuai dengan aturan Kemensos yang dapat disiapkan harus sesuai syarat yang sudah diberikan Kemensos.

Agar bantuan ini tepat sasaran kepada penerima manfaat, khususnya masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Sholat Antara Laki-laki dan Perempuan Jika Dicampurkan? Simak Penjelasannya Disini

Di bawah ini syarat penerima bansos BLT Balita pada tahun 2023 diantaranya adalah:

Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP. Bukan anggota Polri, Tni, dan ASN. Kemudian memiliki tanggungan Balita usia 0-6 tahun.

 

Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin. Jika terdaftar pada DTKS sudah masuk pada kategori BLT Balita.

Demikian informasi artikel terkait BLT Balita yang sedang disalurkan hingga saat ini Mei 2023 agar bisa dimanfaatkan masyarakat.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler