Ibu Hamil dan Balita Dapat Memperoleh BLT PKH sampai Juni 2023, Cek Bansos Kemensos dan Simak Syaratnya

9 Mei 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi ibu hamil penerima bantuan sosial. BLT ibu hamil dan balita cair April-Juni 2023. /Pixabay

PR DEPOK - Bantuan sosial dari pemerintah pusat berupa bantuan langsung tunai (BLT) pada 2023 ini, juga memasukkan ibu hamil dan balita sebagai penerima manfaat. Ibu hamil dan balita yang terdata sebagai penerima, mulai memanfaatkan bantuan ini mulai April 2023 sampai Juni 2023.

Program BLT ibu hamil dan balita disalurkan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Menteri Sosial, Tri Rismaharini menjelaskan BLT ini bantuan reguler berupa PKH yang disalurkan per 3 bulan untuk komponen anak balita, anak sekolah, ibu hamil, lansia.

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Sudah Cair di Bank Himbara? Cek Nama Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Dalam keterangan resmi di laman Kemensos, Rsma, demikian Mensos disapa, menjelaskan bantuan juga diimbangi dengan perbaikan integritas dan kualitas DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,) guna memastikan ketepatan sasaran.

Sebanyak 143.393.476 data padan dukcapil, terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan PKH. BLT ibu hamil dan balita disalurkan dalam satu tahun dalam 4 termin pencairan dimulai Januari, April, Juli, dan terakhir Oktober.

Cara ambil BLT ibu hamil dan balita

BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah, antara lain BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Pada tahun 2023, sesuai dengan alokasi anggaran Kemensos, sebanyak Rp74 triliun untuk program perlindungan sosial, yang langsung diserahkan kepada penerima manfaat. Rinciannya yakni:

  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nilai Rp45,1 triliun dengan sasaran 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 
  2. Program Keluarga Harapan (PKH), dengan jumlah anggaran sebesar Rp28,7 triliun, dengan sasaran 10 juta KPM. 

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Tahap 2 dengan HP Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Simak BLT yang Disalurkan Mei 2023

Tujuan BLT ibu hamil dan balita agar akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak, untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan pun lebih baik.

Ibu hamil dan balita penerima bantuan ini harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban lainnya, ibu hamil harus rutin memeriksakan kandungan.

Keluarga balita penerima wajib memberikan asupan gizi dan imunisasi, serta timbang badan rutin pada masa usia prasekolah.

Cek bansos Kemensos

Berikut cara cek nama ibu hamil dan balita penerima PKH Tahap 2 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, menurut laman Kemensos seperti dikutip PikiranRakyat-Depok:

  1. Klik link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  2. Lengkapi alamat ibu hamil atau balita penerima PKH Tahap 2 2023 mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan hingga desa tempat tinggal
  3. Tulis nama lengkap ibu hamil atau balita penerima PKH Tahap 2 2023
  4. Isi kode captcha yang tertera di kotak kode, lalu klik 'CARI DATA'
  5. Pengecekan selesai dan sistem akan menampilkan hasil pencarian ibu hamil atau nama balita penerima PKH Tahap 2 2023

Demikian informasi BLT ibu hamil dan balita yang telah dirangkum. Baca lebih banyak berita terbaru mengenai BLT PKH di PikiranRakyat-Depok, dengan KLIK DI SINI.***

Editor: Gita Pratiwi

Tags

Terkini

Terpopuler