Bansos PBI JK Cair Mei 2023? Simak Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima

12 Mei 2023, 18:26 WIB
Ilustrasi – Berikut ini merupakan informasi soal bansos PBI JK untuk Mei 2023, termasuk jadwal pencairan dan cara cek penerima. /Dok. Kemenkes/

PR DEPOK – Tahun 2023 ini, salah satu bansos yang masih terus disalurkan oleh pemerintah adalah PBI JK.

Berbeda dengan PKH ataupun BPNT, bansos PBI JK bukanlah berupa tunai melainkan uang yang langsung dibayarkan ke BPJS Kesehatan.

Pasalnya, PBI JK yang merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ini dikhususkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Diperuntukkan keluarga miskin dan tidak mempunyai penghasilan tetap, penerima bansos PBI JK bisa mendapatkan manfaat layanan pengobatan gratis dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Dr Romantic 3 Episode 5 Tayang Malam Ini, Jin Man Ambil Alih Pusat Trauma Doldam

Yang perlu dicatat adalah bahwa penerima bansos PBI JK bisa menggunakan layanan Kesehatan gratis di fasilitas Kesehatan atau faskes tingkat pertama yang tertera di KIS.

Jika faskes yang tertera di KIS tidak bisa menangani, Anda akan diberikan rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, untuk besaran dananya, penerima bansos PBI JK akan mendapatkan sebesar Rp42.000 setiap bulannya yang dibayarkan pada iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Link Nonton All That We Loved Episode 3 dan 4 Sub Indo, Go Joon Hee Dirundung, Go Yoo Pasang Badan

Dengan begitu, KIS akan tetap aktif dan bisa terus digunakan untuk berobat kef askes yang tertera dalam kartu tersebut.

Lantas, bagaimana mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos PBI JK atau bukan? Cara untuk mengetahuinya cukup mudah.

Sama seperti bansos BPNT dan PKH, KPM bis akses situs resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek penerima bansos PBI JK.

Baca Juga: Info Jadwal KJP Plus 2023 Tahap 1 Kapan Cair, Cek Syarat dan Penerimanya Segera

Jika situs sudah terbuka, cukup masukkan wilayah Anda yang terdiri dari Provinsi, Kota atau Kabupaten, Kecamatan, serta Desa atau Kelurahan.

Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat atau PM dan ketikkan kode yang tertera di kotak kode. Apabila tidak jelas, Anda bisa meminta kode baru dengan klik ICON.

Terakhir, cukup klik tombol CARI DATA, dan sistem akan mencari data nama, wilayah, umur, serta jenis bansos yang dalam hal ini adalah PBI JK.

Demikian informasi soal bansos PBI JK, dari besaran dana, syarat dan dan cara cek penerima.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler