Bagaimana Cara Melaporkan Kendala Pencairan PKH dan BPNT? Simak Penjelasannya

2 Juni 2023, 19:41 WIB
Cara melaporkan kendala pencairan PKH dan BPNT? Ini penjelasannya. /Pexels/Robert Lens

PR DEPOK - Bantuan Sosial (bansos) berupa PKH dan BPNT akan cair pada Juni tahun 2023 ini.

 

Bagi yang mau mengecek apakah sudah terdaftar atau belumnya, bisa cek di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Tetapi, jika terdapat kendala dalam pencairan PKH dan BPNT, maka terdapat 2 cara yang bisa dipilih.

Yang pertama adalah melalui WhatsApp dengan nomor 0811-1022-210. Ketik nama lengkap spasi nomor KTP spasi alamat lengkap spasi aduan.

Baca Juga: Positif Covid-19, Jisoo BLACKPINK Tak akan Ikut Konser BORN PINK di Jepang

Yang kedua adalah melalui situs lapor.go.id. Langkahnya, buka situsnya tersebut dan pilih klasifikasi laporan yang pengaduan.

Lalu, tulis judul laporan permasalahan yang dialami secara singkat di bagian Judul Laporan Anda.

Setelah mengisi judul, tulis mengenai permasalahan yang dialami di bagian Isi Laporan Anda.

Setelah mengisi laporannya, isi tanggal kejadian dan lokasi kejadian. Isi juga instansi tujuan, kategori laporan, dan lampiran bila diperlukan.

Baca Juga: Mantap! 10 Rekomendasi Bakso Terenak di Mojokerto ini Ramai Pembeli dan Harga Terjangkau, Yuk Cobain!

Jika nama Anda ingin dirahasiakan, bisa pilih bagian anonim. Dan jika laporan Anda ingin dirahasiakan, bisa pilih bagian rahasia.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler