Info Pencairan PKH Tahap 3 2023 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

20 Juni 2023, 16:31 WIB
Simak info kapan bansos PKH tahap 3 2023 cair dan cara cek penerima secara online. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK - Pencarian PKH di tahun 2023 akan terbagi menjadi beberapa tahap sesuai yang telah direncanakan.

Untuk jadwal pencairan PKH tahap 3 sudah direncanakan akan mulai pada bulan Juli 2023 hingga akhir September 2023.

Adapun Kemensos juga telah menetapkan bahwa penyaluran bansos PKH tahun 2023 akan mencapai jumlah 10 juta keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Hasil UTBK 2023 Resmi Diumumkan, Ini Cara Unduh Sertifikat Hasil Pengumuman di Link Resmi

Pencairan bansos PKH di tahun 2023 sendiri direncanakan akan disalurkan melalui empat tahap.

Adapun berikut tahapan penyaluran PKH 2023 yang telah direncanakan:

- Tahap 1, pencairan dimulai pada Januari hingga Maret 2023.

- Tahap 2, pencairan dilakukan mulai April hingga akhir Juni 2023.

Baca Juga: Temani Suaminya Kaesang Pangarep Nonton Bola, Erina Gudono Sukses Bikin Warganet 'Iri'

- Tahap 3, pencairan akan mulai pada bulan Juli hingga September 2023.

- Tahap 4, pencairan akan dimulai bulan Oktober hingga akhir tahun yakni Desember 2023.

Kemudian di dalam bansos PKH tahun 2023 juga terdapat beberapa bantuan yang nantinya diberikan kepada penerima sesuai kategorinya.

Dana bantuan tersebut akan bervariasi, menyesuaikan dengan kategori atau golongan penerima manfaat.

Baca Juga: Kunjungi Museum Nasional RI, Kaisar Jepang Naruhito Akui Kagum dengan Keberagaman Indonesia

Berikut rincian besaran dana PKH tahun 2023 sesuai dengan kategorinya:

1. Ibu hamil mendapat bantuan sebesar Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/Tahun.

2. Anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat bantuan sebesar Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/Tahun.

3. Siswa SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp225.000/tahap atau Rp900.000/Tahun.

Baca Juga: Yuk Coba! 8 Lokasi Rawon Terenak di Probolinggo, Rasanya Gurih Nikmat, Ini Alamatnya

4. Siswa SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/Tahun.

5. Siswa SMA/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/Tahun.

6. Lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/Tahun.

7. Disabilitas berat mendapat bantuan sebesar Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/Tahun.

Baca Juga: UNESCO Ajukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi PBB ke-7

Lalu, cara untuk cek penerima PKH tahap 3 2023 tentunya bisa dilakukan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Simak berikut cara untuk cek penerima PKH tahap 3 2023 secara online:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.

Baca Juga: Fans Ingin Memboikot Perilisan Final Fantasy 16, Ada Apa?

3. Masukkan nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.

4. Ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Setelah selesai, lanjut klik 'Cari Data'.

Tunggu beberapa saat hingga dimunculkan nama penerima PKH tahap 3 2023 dari Kemensos.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 Juni 2023 untuk Aquarius, Taurus dan Pisces: Saldo Bank Mengalami Peningkatan

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 2023, maka akan berhak mendapat bantuan yang mencapai Rp3 juta.

Demikian info kapan pencairan PKH tahap 3 2023 beserta cara untuk cek penerimanya secara online.***

Editor: Fajar Rahmawan

Tags

Terkini

Terpopuler