Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT dan PKH, Cair Lagi Oktober 2023?

3 Oktober 2023, 14:56 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal cara cek nama penerima bansos PKH dan BPNT, serta info soal pencairan bulan Oktober 2023. /ANTARA/Makna Zaezart

PR DEPOK – Memasuki bulan Oktober 2023, bansos dari Kemensos masih akan disalurkan bagi KPM yang terdaftar dan sesuai syarat di DTKS.

Dua dari bansos yang sudah pasti akan cair adalah BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai, dan PKH atau Program Keluarga Harapan. Dua bansos ini dicairkan bagi kategori masyarakat berbeda dengan nominal yang berbeda pula.

Sebelumnya, pada bulan September lalu, bansos BPNT dan PKH tetap dicairkan untuk KPM di beberapa wilayah, dan pada bulan Oktober 2023 ini, penyaluran masih terus berlanjut.

Seperti diungkapkan sebelumnya, ada perbedaan dana besaran dana dan target masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH serta BPNT.

Baca Juga: 8 Rumah Makan Favorit dan Terenak di Tulang Bawang, Simak Lokasinya

BPNT

Dalam peraturan bansos BPNT, penyalurannya kini dilakukan setiap dua bulan sekali sebesar Rp400.000. Pada Oktober ini, BLT dari bansos tersebut merupakan kelanjutan pencairan di bulan September. Sehingga, apabila Anda belum mendapat BPNT di bulan kemarin, Anda bisa mencairkannya pada bulan ini.

Akan tetapi, besaran dana bansos BPNT bisa berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Ada dua metode pencairan bansos BPNT, yakni melalui Bank Himbara serta Kantor Pos. KKS diperlukan sebagai dokumen yang harus dibawa ketika mencairkan bansos di dua lokasi tersebut.

Namun jika mencairkannya di Kantor Pos, diperlukan dokumen tambahan lain yakni KTP, KK, serta surat undangan.

Baca Juga: Nikmatnya 5 Tempat Makan Soto Terfavorit di Bantul Dijamin Ketagihan

PKH

Bansos PKH sebelumnya disalurkan per tahap setiap tiga bulan sekali. Kini ada perubahan kebijakan yang dilihat dari lokasi pencairan bantuan.

PKH akan cair setiap dua bulan sekali jika KPM menggunakan Bank Himbara untuk penyalurannya. Jika lewat Kantor Pos, maka bantuan dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Selain itu, berbeda dengan BPNT yang diberikan untuk KPM miskin atau rentan miskin terdaftar di DTKS, ada 7 kategori khusus yang diberikan bansos PKH, yakni:

Ibu hamil atau nifas; anak balita atau usia dini; siswa SD sederajat; siswa SMP sederajat; siswa SMA sederajat; penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Juga: 6 Nasi Goreng Istimewa dan Paling Enak di Sekitar Salatiga Jawa Tengah

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT

Untuk memastikan apakah Anda merupakan penerima bansos PKH atau BPNT, Anda bisa mengeceknya dengan mengakses situs resmi. Berikut langkah-langkahnya:

Akses cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan data wilayah yang diminta

Masukkan nama KPM sesuai KTP

Input kode yang tertera dalam kotak kode. Jika tidak terlihat, minta kode baru dengan mengklik ICON

Klik CARI DATA.

***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler