Bansos PKH Tahap 4 2023 CAIR Lagi untuk 3 Komponen yang Penuhi Kriteria Lewat Bank Mandiri, BRI, dan BNI

16 Oktober 2023, 16:07 WIB
Ilustrasi pencairan PKH tahap 4. /ANTARA/Makna Zaezart

PR DEPOK - Bagi warga yang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), ada kabar baik mengenai penyaluran bantuan PKH tahap 4 2023.

PKH tahap 4 2023 adalah program bantuan sosial yang diperuntukkan bagi warga miskin atau kurang mampu.

Di dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana bantuan PKH tahap 4 2023 disalurkan, siapa saja yang berhak menerimanya, serta berapa besarannya.

Baca Juga: Update Israel-Palestina: Anak-anak Cuma Minum Seteguk Air, Penduduk Terpaksa Jalan Kaki Puluhan Kilometer

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PKH tahap 4 2023?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan membantu warga miskin atau kurang mampu.

Bagi yang ingin mendapatkan bantuan ini, mereka harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Ini adalah langkah awal untuk menjadi penerima bantuan PKH tahap 4 2023.

Baca Juga: 6 Pilihan Tengkleng Terlezat di Sleman, Yogyakarta: Manjakan Lidah dengan Kuliner Khas Nusantara

Penyaluran bantuan PKH tahap 4 2023 akan dilakukan dalam beberapa tahap. Bantuan tahap 4 hanya akan disalurkan kepada komponen yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Komponen ini terdiri dari komponen Kesehatan meliputi ibu hamil dan balita. Komponen Pendidikan meliputi siswa SD, SMP, dan SMA. Komponen Kesejahteraan melibatkan lansia dan penyandang disabilitas.

Penyaluran bantuan PKH tahap 4 2023 akan dilakukan melalui dua mekanisme:

Baca Juga: Kabar Gembira! Beberapa Wilayah Indonesia Bakal Diguyur Hujan, Simak Daftarnya

1. Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) dan BSI: Untuk bantuan tahap 4 yang dicairkan dalam waktu dua bulan, yaitu September-Oktober. Ini berlaku bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Aceh.

2. PT Pos Indonesia: Untuk bantuan tahap 4 yang dicairkan dalam waktu tiga bulan, yaitu Oktober-Desember.

Besaran nominal bantuan PKH bervariasi tergantung pada komponen dan mekanisme penyaluran yang digunakan. Berikut adalah rincian besaran nominal bantuan PKH tahap 4:

Baca Juga: 5 Nasi Goreng Paling Enak di Jepara, Rasanya Nikmat Tiada Tara

Bantuan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) dan BSI:

- Ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua mendapat BLT Rp500.000 per tahap

- Balita dengan maksimal 2 anak dalam 1 KK mendapat BLT Rp500.000 per tahap

- Penyandang disabilitas dengan maksimal 1 orang dalam 1 KK mendapat BLT Rp400.000 per tahap

Baca Juga: 7 Tempat Wisata yang Dekat dengan Stasiun Kereta Cepat Padalarang, Ada Wahana Air

- Lansia dengan maksimal 1 orang dalam 1 KK mendapat BLT Rp400.000 per tahap

- Siswa jenjang SD dengan maksimal 1 anak dalam 1 KK mendapat BLT Rp150.000 per tahap

- Siswa jenjang SMP dengan maksimal 1 anak dalam 1 KK mendapat BLT Rp250.000 per tahap

Baca Juga: Tips Parenting, Ini 5 Cara Agar Anak Rajin Sholat Lima Waktu Sejak Dini

- Siswa jenjang SMA dengan maksimal 1 anak dalam 1 KK mendapat BLT Rp333.000 per tahap

Demikianlah informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan PKH tahap 4 tahun 2023.

Informasi ini dapat membantu Anda memahami mekanisme penyaluran bantuan serta besaran yang akan Anda terima.

Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kemensos untuk menerima bantuan PKH ini.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler