Peneliti LIPI: UU Cipta Kerja Jadi Ujung Tombak RI Keluar dari Jebakan Negara Berpendapatan Menengah

- 15 Desember 2020, 15:50 WIB
 Ilustrasi - Sejumlah alat berat beroperasi di areal proyek pembangunan Terminal Gili Mas, di Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Ilustrasi - Sejumlah alat berat beroperasi di areal proyek pembangunan Terminal Gili Mas, di Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB. /ANTARA/Awaludin./

PR DEPOK - Omnibus Law atau UU Cipta Kerja merupakan ujung tombak yang perlu dioptimalkan, sebagai suatu cara agar Indonesia dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Zamroni Salim menyatakannya dalam webinar tentang investasi dan perdagangan di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.

"Secara teori, UU Cipta Kerja harus selalu dipromosikan sebagai ujung tombak agar dapat keluar dari middle income trap (jebakan negara berpendapatan menengah)," ucap Zamroni.

Baca Juga: Ditanya Anji Kapan Berhenti di Dunia Media Sosial, Lutfi Agizal Sebut Jika Syarat Ini Terealisasikan

Zamroni berpendapat, pentingnya UU Cipta Kerja karena dapat memangkas beragam perizinan yang terdapat di berbagai peraturan perundang-undangan sehingga akan memajukan aktivitas perekonomian nasional.

Apalagi, pada saat ini berbagai daerah termasuk kawasan khusus perdagangan dinilai masih banyak yang prosesnya jalan di tempat sehingga ada berbagai PR yang harus dikerjakan.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Zamroni mencontohkan dalam sektor pangan seperti hortikultura harus ada integrasi tanggung jawab untuk mendorong industri lokal yang mampu mengolah produk pangan/hortikultura menjadi produk penciptaan nilai tambah.

Baca Juga: Viral DPRD DKI Walkout Saat PSI Bicara, Tsamara Amany: Dimusuhi Satu Republik Pun Kami Siap!

Pembicara lainnya, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot menyatakan, agar tidak terjebak ke dalam negara berpendapatan menengah, maka perlu untuk meningkatkan GDP pada 2020 sebesar 4546 dolar AS/kapita menjadi 12.233 dolar AS/kapita pada 2035 dan 23.199 dolar AS/kapita pada 2045.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x