Kapan Jadwal Insentif Kartu Prakerja Cair? Simak Bocorannya Berikut Ini

- 29 Maret 2021, 21:27 WIB
Kapan jadwal insentif Kartu Prakerja cair? Simak bocoran berikut ini.
Kapan jadwal insentif Kartu Prakerja cair? Simak bocoran berikut ini. /Prakerja.go.id

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja telah dibuka untuk 5 gelombang pada semeseter I-2021 dengan total kuota mencapai 2,7 juta peserta penerima.

Bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos Kartu Prakerja, maka peserta sudah dapat melakukan proses pencairan insentif Kartu Prakeja.

Insentif Kartu Prakerja diberikan kepada masing-masing peserta sebesar Rp2,4 juta, yang disalurkan dalam 4 kali pencairan.

Baca Juga: Klaim Moeldoko Sudah Siap-siap Cuci Tangan, Andi Arief: Bukan Sikap Ksatria, Mau Mencuri Tertangkap Basah

Nantinya, penyaluran insentif Kartu Prakerja akan dijadwalkan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja setelah peserta memenuhi sejumlah syarat.

Syarat untuk mendapatkan jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja ialah sebagai berikut.

1. Peserta yang dinyatakan lolos, harus membeli pelatihan yang tersedia di Kartu Prakerja sebelum 30 hari setelah dinyatakan lolos.

Jika setelah 30 hari belum membeli pelatihan, maka Kartu Prakerja akan dicabut dan uang insentif dinyatakan hangus.

2. Peserta harus menyelesaikan pelatihan yang telah dibeli.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Dewi Tanjung: Inilah Dampak Buruk Berkembangnya Paham Radikalisme

3. Peserta harus memberikan ulasan dan memberikan penilaian terhadap lembaga pelatihan.

4. Peserta dianggap telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat di dashboard akun Kartu Prakerja.

5. Peserta harus menyambungkan rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja. Sebab, uang insentif akan disalurkan melalui rekening bank atau e-wallet.

Setelah semua syarat tersebut terpenuhi, maka peserta dapat melihat jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja di dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Biasanya, jadwal insentif akan diberikan maksimal tujuh hari setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi.

Baca Juga: Minta Muslim Berhenti Denial Atas Tuduhan Teroris, Gus Sahal: Harus Besar Hati Akui Itu Penyakit Umat

Catatan Penting

1. Jika tulisan pada dashboard Saldo akun Kartu Prakerja menyatakan “Menunggu Diproses” itu tandanya uang insentif belum bisa diproses ke rekening bank atau e-wallet karena peserta belum menyelesaikan pelatihan.

2. Jika tulisan pada dashboard Saldo akun Kartu Prakerja menyatakan “Sedang Diproses” itu tandanya uang insentif tengah dalam proses penyaluran ke rekening bank atau e-wallet peserta.

Untuk jadwal kapan cairnya, dapat dilihat di dashboard Saldo akun Kartu Prakerja

Peserta hanya dapat membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Kartu Prakerja diterima.

Baca Juga: Sindir Gibran yang Duduk di Meja Saat Jumpa Menteri PUPR, Roy Suryo: Meja Dipakai untuk Taruh Barang-Makanan

3. Peserta hanya dapat membeli pelatihan dengan besaran sama atau kurang dari jumlah saldo pelatihan Kartu Prakerja peserta.

4. Jika gagal menggunakan saldo pelatihan di Platform Digital, pastikan peserta telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di Platform Digital.

Peserta dapat menghubungi customer service Platform Digital atau dapat menghubungi Manajemen Kartu Prakerja di Formulir pengaduan.

Jika sertifikat belum muncul, Penerima Kartu Prakerja dapat menghubungi contact center Platform Digital.

Baca Juga: Kritik Ucapan Jokowi Terkait Terorisme, Alissa Wahid: Kurang Tepat, Banyak Teroris Berangkat dari Ajaran Agama

Bila peserta menemukan kendala terkait pendaftaran Kartu Prakerja, silakan menghubungi Contact Center Kartu Prakerja berikut:

-Telepon ke nomor 0800 150 3001

- Live chat di www.prakerja.go.id

- Form Pengaduan di www.prakerja.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x