1. Login via banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian klik tombol "Cari".
Jika Anda terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2021, maka akan muncul pesan "Anda terdaftar sebagai penerima bantuan" disertai dengan NIK, Nama, Nominal, cabang BNI tempat mencairkan BPUM, dan PNM.
Namun, jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2021, pesan yang muncul adalah "Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."
Adapun cara pencairan Banpres BPUM tahap 2 di BNI,yakni sebagai berikut.
Cara Pencairan Banpres BPUM Tahap 2 di BNI
1. Pastikan Anda telah terdaftar menjadi penerima Banpres BPUM tahap 2 2021.
2. Kemudian, segera datang ke kantor cabang BNI untuk melakukan pencairan.
3. Penerima Banpres BPUM tahap 2 datang ke kantor cabang BNI dengan membawa syarat dokumen.