Dengan membuat akun Kartu Prakerja, Anda selanjutnya tinggal mengikuti seleksi saja ketika ada pembukaan gelombang.
Sementara itu, bantuan dan insentif Kartu Prakerja hanya diperuntukkan bagi warga berusia minimal 18 tahun yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja, dan pelaku wirausaha.
Pada seleksi Kartu PraKerja Gelombang 17, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja membuka kuota sebanyak 44.000 peserta.
Jumlah tersebut merupakan kuota peserta yang dicoret dari kepesertaan Kartu PraKerja pada gelombang sebelumnya.
Sebagai informasi, nantinya peserta yang lulus Kartu Prakerja Gelombang 17 dan dinyatakan sebagai peserta aktif akan diberikan dana insentif.
Peserta yang lulus Kartu Prakerja Gelombang 17 akan memperoleh total bantuan senilai Rp3,5 juta, dengan rincian untuk pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei Rp150.000.***