5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.
6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Setiap peserta yang lolos pendaftaran Kartu Prakerja akan mendapat insentif senilai Rp2,4 juta, yang akan dicairkan dalam waktu 4 kali pencairan.
Peserta juga akan mendapat insentif tambahan senilai Rp150.000, dengan catatan para peserta telah mengisi survei evaluasi pada dashboard masing-masing akun.
Untuk mencairkan insentif Kartu Prakerja, setiap peserta wajib menyambungkan nomor rekening atau e-wallet yang Anda pakai.
Baca Juga: Unggah Foto Azriel Hermansyah, Ashanty Ungkap Karakter dan Kebiasaan Anaknya Saat Ini
Berikut cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja.
1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money Anda merupakan atas nama Anda sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).
2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Kartu Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay).