PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos tunai atau BST pada Juli 2021.
Penyaluran ini dilakukan sebagai respon pemerintah terhadap dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Juli 2021.
BST yang disalurkan pada Juli 2021 merupakan BST untuk periode Mei-Juni 2021 yang akan disalurkan secara sekaligus.
Baca Juga: BST Kemensos Rp600 Ribu Sudah Cair untuk Warga DKI Jakarta
Dengan demikian, penerima akan mendapatkan dana bantuan BST sebesar Rp600.000 yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk diketahui, sebelumnya BST Kemensos hanya disalurkan untuk Januari hingga April 2021.
Namun, pemerintah menambahkan alokasi dana bantuan untuk BST selama dua bulan lagi atau untuk periode Mei dan Juni 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa pemerintah akan mempercepat penyaluran BST dan dapat diberikan mulai pekan kedua Juli 2021.
Baca Juga: Dorong Kinerja BTN Solusi, Bank BTN Gandeng PT Indofarma