Syarat dan Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id

- 7 Agustus 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /prakerja.go.id.

PR DEPOK – Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 masih menunggu konfirmasi dari Komite Cipta Kerja.

Informasi tersebut disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu terkait pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.

“Saat ini kami masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja. Segera setelah ada keputusan akan kami umumkan,” tuturnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu 7 Agustus 2021.

Baca Juga: Sinopsis Acts of Vengeance, Aksi Balas Dendam Seorang Pengacara Atas Pembunuh Anak dan Istrinya

Sebelum dibuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, calon peserta sebaiknya menyiapkan akun Kartu Prakerja.

Untuk membuat akun Kartu Prakerja, bisa dilakukan melalui situs resmi di www.prakerja.go.id.

Anda bisa mengikuti langkah berikut ini untuk membuat akun Kartu Prakerja agar bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 18:

1. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail dan kata sandi.

Baca Juga: Ungkap Cerita Tak Menyenangkan, Anggi Marito Akui Hidupnya Kesepian karena Menjadi Anak Tunggal

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah