Jadwal Pengumuman Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Cara Mengetahuinya

- 19 Agustus 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Prakerja.go.id

Berikut persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 18, bagi pendaftar yang lolos:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: Tak Kalah Mewah dari Mahar, Ini Isi Souvenir Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Apabila Anda lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, para peserta akan mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta. Insentif tersebut dipecah menjadi:

1. Insentif senilai Rp1 juta, digunakan untuk membeli pelatihan di Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah