Simak 5 Hal yang Bisa Buat Insentif Kartu Prakerja Gelombang 19 Gagal Dicairkan

- 2 September 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi - 5 hal yang dapat membuat insentif Kartu Prakerja Gelombang 19 gagal dicairkan.
Ilustrasi - 5 hal yang dapat membuat insentif Kartu Prakerja Gelombang 19 gagal dicairkan. /Asep Fathulrahman/Antara

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 2 September 2021: Aldebaran Rencanakan Sesuatu dan Elsa Salahkan Andin

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Demikian hal-hal di ataslah yang dapat membuat insentif Kartu Prakerja Gelombang 19 gagal dicairkan.

Dalam penyaluran insentif, para penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 akan diberikan insentif secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Proses pencairan insentif ke rekening atau e-wallet para penerima membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Simak Kriteria Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 yang akan Lolos Seleksi Pendaftaran

Setelah insentif dicairkan, Anda harus mengisi 3 survei evaluasi sesuai jadwal yang tersedia di dashboard akun Kartu Prakerja.

Survei evaluasi pertama akan bisa Anda isi dalam waktu 30 hari setelah Anda menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama. Dalam pengisian survei ini harus diisi dengan sejujur-jujurnya.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Link Live Streaming Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa: Ada Italia vs Bulgaria dan Estonia vs Belgia

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah