PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah 2021 yang diselenggarakan pemerintah segera kembali disalurkan.
Penyaluran BLT anak sekolah 2021 sendiri dilakukan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT anak sekolah 2021 disalurkan kepada siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan akumulasi bantuan akumulasi mencapai Rp4,4 juta.
Siswa yang akan mendapatkan BLT anak sekolah 2021 adalah siswa SD, SMP, SMA yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun, selain KIP, siswa yang ingin mendapatkan bantuan BLT anak sekolah 2021 harus memenuhi syarat tertentu.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari unggahan akun Instgram @indonesiabaik.id, ada lima syarat yang perlu dipenuhi calon penerima BLT anak sekolah, di antaranya:
1. Siswa SD, SMP, dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2. Siswa SD, SMP, dan SMA yang terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal;
3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang memiliki KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
4. Bagi siswa yang tidak memiliki KIP, maka segera melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
5. Apabila tidak memiliki KKS, maka orang tua siswa yang bersangkutan dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, hingga tingkat kelurahan.
Untuk informasi, siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan batuan dengan besaran yang berbeda-beda dengan rincian berikut.
- Bantuan Rp900.000 diberikan kepada siswa SD/sederajat.
- Bantuan Rp1,5 juta diberikan kepada siswa SMP/sederajat.
- Bantuan Rp2 juta diberikan kepada siswa SMA/sederajat.
Baca Juga: Jelang Leeds United vs Liverpool di Liga Inggris: Mohamed Salah di Ambang Catatkan Rekor Baru
Bantuan anak sekolah 2021 nantinya akan disalurkan bank-bank yang telah bekerja sama dengan Kemensos seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.***