Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.
Selain tiga ciri-ciri tersebut, pendaftar juga bisa mengacu pada syarat kriteria peserta Kartu Prakerja untuk menjadi acuan peluang lolos Kartu Prakerja gelombang 20.
Jika pendaftar telah sesuai dengan syarat kriteria peserta Kartu Prakerja, maka hal tersebut dapat memperbesar peluang untuk lolos.
Baca Juga: Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja untuk Cairkan Insentif Rp2,4 Juta
Syarat kriteria peserta Kartu Prakerja gelombang 20, yakni sebagai berikut.
1. WNI Minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.
2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) juga diperkenankan mendaftar.
Baca Juga: Cara Mencairkan Insentif Kartu Prakerja, Simak Tahapan Lengkapnya Berikut
4. Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020, atau gelombang sebelumnya.