Kapan Insentif Kartu Prakerja Dicairkan? Simak Penjelasan Berikut agar Pencairan Lebih Cepat

- 24 September 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi - Simak penjelasan kapan insentif Kartu Prakerja akan dicairkan.
Ilustrasi - Simak penjelasan kapan insentif Kartu Prakerja akan dicairkan. /www.prakerja.go.id

PR DEPOK – Bantuan atau insentif dari program Kartu Prakerja hanya diberikan atau dicairkan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapat biaya pelatihan Rp1 juta, insentif Rp600.000/bulan selama empat bulan, dan tambahan Rp50.000 jika menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total bantuan yang didapat sebesar Rp3,55 juta per orang/peserta.

Nantinya, insentif Kartu Prakerja akan dicairkan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah peserta daftarkan.

Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Listrik dan Cek Diskon Token Listrik PLN 2021 secara Online Lewat HP

Untuk mendapatkan insentif dan dicairkan secepatnya, peserta harus segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai Penerima Kartu Prakerja.

Selain itu, terdapat sejumlah hal lain yang harus dipenuhi para penerima Kartu Prakerja agar insetif segera dicairkan yakni sebagai berikut:

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat;

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah 2021, Siswa SD-SMA Dapat Bantuan hingga Rp4,4 Juta

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan atau dicairkan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x