Tidak Lolos Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Ini Cara Mengatasinya

- 25 September 2021, 06:51 WIB
Cara mengatasi tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di lembaga lain.
Cara mengatasi tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di lembaga lain. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Banyak masyarakat yang kerap tidak lolos seleksi Kartu Prakerja dengan alasan NIK terdaftar di lembaga lain. Khususnya, sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah.

Namun, tak sedikit pula peserta yang tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di lembaga lain mengaku bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan bansos lain dari pemerintah.

Lantas bagaimana cara mengatasi tidak lolos Kartu Prakerja dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain? Simak langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Sabtu, 25 September 2021: Ikatan Cinta Pindah Jam Tayang, Jangan Sampai Terlewat

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT, segera cek status Anda di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Jika penyebab Anda tidak lolos Kartu Prakerja karena NIK terdaftar sebagai penerima BPUM, segera cek status kebenarannya di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Link Live Streaming Inter Milan vs Atalanta di Liga Italia Sabtu, 25 September 2021 Pukul 23.00 WIB

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x