Kenapa Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Perhatikan Hal Berikut agar Cepat Dicairkan

- 30 September 2021, 13:00 WIB
Ilustrasu insentif Kartu Prakerja cair.
Ilustrasu insentif Kartu Prakerja cair. /Sigid Kurniawan/ANTARA

2. Jika penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan atau dicairkan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard Kartu Prakerja.

4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 30 September 2021: Aldebaran Masuk Perangkap, Reyna Temukan 'Kunci' Teror

5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Jika sudah memenuhi tahapan di atas namun insentif belum cair juga, mohon bersabar dan tetap cek dashboard secara berkala.

Hal tersebut dikarenakan pencairan insentif ke rekening atau e-wallet penerima Kartu Prakerja membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Viral Gadis Menangis Air Mata Batu, Begini Tanggapan Ahli

Perlu diingat, pencairan insentif dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan insentif.

Lakukan juga pengecekan berkala di dashboard akun Kartu Prakerja Anda dan riwayat rekening bank/e-wallet yang telah terhubung dengan akun Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x