Cek Penerima BLT Anak Sekolah Oktober 2021 Sebesar Rp4,4 Juta untuk Siswa SD SMP SMA di cekbansos.kemensos.go.

- 19 Oktober 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi BLT Anak Sekolah 2021.
Ilustrasi BLT Anak Sekolah 2021. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PR DEPOK - Cara cek penerima bantuan BLT Anak Sekolah yang cair Oktober 2021 akan diulas dalam artikel ini berikut syarat penerima bantuan.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan salah satu program pemerintah yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.

Bantuan Langsung Tunai anak sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) rencananya akan disalurkan pada bulan Oktober 2021.

Baca Juga: MUI Nilai Tak Baik Jika Mustafa Kemal Ataturk Dijadikan Nama Jalan, Sebut Akan Mengundang Keresahan Umat Islam

Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai anak sekolah merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan.

BLT anak sekolah pada tahun 2021 diberikan dalam 4 kali pencairan yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Bantuan Langsung Tunai yang akan diterima sebesar Rp4,4 juta nantinya akan disalurkan sesuai jenjang pendidikan anak sekolah.

Dimana siswa SD atau sederajat akan menerima Rp900 ribu per tahunnya, siswa SMP sederajat akan menerima Rp1,5 juta per tahun, sedangkan siswa SMA sederajat akan menerima bantuan tunai sebesar Rp2 juta per tahun.

Sebelum mengecek apakah menjadi penerima bantuan langsung tunai atau tidak, sebaiknya masyarakat memenuhi syarat agar terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Mayoritas Menolak Jalan Ataturk, Hidayat Sentil Wagub DKI Sebut Harusnya Perhatikan Respon Rakyat

Berikut syarat penerima bantuan langsung tunai anak sekolah yang dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id:

Syarat Dana Bantuan

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan

Baca Juga: Mabuk Air Rebusan Pembalut Jadi Tren Baru di Kalangan Remaja, Orang Tua Harus Waspada

Jika telah memenuhi syarat, masyarakat dapat langsung mengecek apakah termasuk daftar penerima bantuan di
situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara mengecek di situs kemensos:

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam Program Keluarga Harapan.

2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

4. Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP).

5. Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha pada kotak yang tersedia.

Baca Juga: Sinopsis Independence Day, Menceritakan Tentang Serangan Alien yang Mengancam Kehidupan Manusia

6. Setelah itu, klik tombol cari data.

Pencairan BLT anak sekolah nantinya akan disalurkan di Bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Demikian jadwal pencairan BLT anak sekolah, syarat, dan cara cek daftar penerima di situs kemensos.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x