Sebelum Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Yuk Simak Persyaratannya agar Lolos Seleksi

- 20 Oktober 2021, 08:54 WIB
Simak persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 yang harus dipenuhi bagi calon peserta agar lolos seleksi.
Simak persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 yang harus dipenuhi bagi calon peserta agar lolos seleksi. /prakerja.go.id./

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan;

4. Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19;

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);

Baca Juga: Refly Harun Beri Peringatan Hati-hati dengan China, Ferdinand: Terpelajar tapi Kayak Dukun Pemecah Belah

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris;

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD);

9. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x