Cara Daftar Bansos Rp600 Ribu Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

- 3 Januari 2022, 21:16 WIB
Simak cara daftar bansos Rp 600 ribu online lewat aplikasi Cek Bansos di HP andorid.
Simak cara daftar bansos Rp 600 ribu online lewat aplikasi Cek Bansos di HP andorid. /Pixabay/Eko Anung./

PR DEPOK – Pemerintah memperpanjang bansos Rp600.000 untuk tiga bulan pada 2022.

Masyarakat yang berminat dapat melakukan daftar bansos Rp600.000 untuk tiga bulan secara online.

Untuk daftar bansos Rp600.000 online, dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store di HP.

Bansos Rp600.000 untuk tiga bulan tersebut merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Online Lewat HP untuk Dapatkan PKH atau BPNT Kartu Sembako

Bansos BPNT Kartu Sembako diberikan selama satu tahun penuh sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Dana bantuan tersebut disalurkan secara bertahap sebulan sekali sebesar Rp200.000.

Sehingga, selama tiga bulan masyarakat bisa mendapatkan bansos sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Cara Daftar KKS Online 2022 Lewat HP untuk Dapatkan Bansos BPNT Kartu Sembako

Pemerintah menargetkan penerima bansos BPNT Kartu Sembako mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk program bansos BPNT Kartu Sembako 2022, pemerintah akan memberikan anggaran mencapai Rp45,1 triliun.

Bansos BPNT Kartu Sembako diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

KPM penerima bansos BPNT Kartu Sembako 2022 nantinya akan dibuatkan rekening bank himbara untuk penyaluran dana bantuan.

Selain itu, KPM bansos BPNT Kartu Sembako 2022 juga akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi dana bantuan.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 kepada 18,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat

Seperti yang telah disebutkan, masyarakat dapat daftar BPNT Kartu Sembako secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di HP.

Dalam aplikasi Cek Bansos terdapat layanan daftar dan menambahkan usulan penerima bansos Kemensos yang dapat digunakan untuk mendaftar bansos BPNT Kartu Sembako.

Selengkapnya, dapat disimak cara daftar bansos Rp600.000 untuk tiga bulan secara online berikut ini.

Baca Juga: Cara Mengecek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Cairkan BPNT Kartu Sembako

Cara Daftar Bansos Rp600 Ribu Online

1. Unduh atau download terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP.

2. Setelah itu, buka aplikasi Cek Bansos dan lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

3. Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi akun.

4. Kemudian, masukkan data sesuai kolom yang diminta.

5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2021 Online Pakai KTP untuk Cairkan PKH atau KKS BPNT Kartu Sembako

6. Cek kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.

7. Setelah registrasi berhasil, lalu akses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.

8. Selanjutnya, klik menu "Tambah Usulan". Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.

Baca Juga: Belum Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)? Simak Cara Daftar untuk Mendapat Bansos BPNT Kartu Sembako

Dibutuhkan waktu untuk terdaftar sebagai KPM BPNT Kartu Sembako 2022 karena pihak Kemensos akan melakukan proses seleksi dan validasi terlebih dahulu.

Untuk mengetahui terdaftar atau tidak menjadi KPM BPNT Kartu Sembako 2022, masyarakat dapat melakukan pengecekan.

Pengecekan KPM BPNT Kartu Sembako 2022 dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Jika masuk dalam daftar penerima bansos BPNT Kartu Sembako 2022, masyarakat dapat menghubungi RT/RW atau petugas kelurahan/desa untuk mengetahui rekening bank Himbara dan mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selanjutnya, KPM BPNT Kartu Sembako 2022 dapat mencairkan dana bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk tiga bulan di ATM bank Himbara.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x