4 Golongan Masyarakat ini Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

- 8 Januari 2022, 17:24 WIB
Ada sejumlah golongan masyarakat yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23.
Ada sejumlah golongan masyarakat yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23. /Instagram @prakerja.go.id

1. Masyarakat yang sedang menempuh pendidikan formal.

2. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.

3. Dua anggota keluarga dalam satu KK sudah terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.

4. Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Empat golongan masyarakat tersebut merupakan golongan yang tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 karena tidak sesuai dengan syarat peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Simak 6 Golongan yang Bisa Lolos Seleksi Kartu Prakerja 2022 untuk Dapatkan Bantuan Rp3,55 Juta

Oleh sebab itu, sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23, pastikan bukan termasuk dalam empat golongan tersebut.

Apabila tidak masuk dalam empat golongan tersebut, masyarakat dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka akhir Januari atau awal Februari 2022.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 dilakukan secara online melalui situs prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x