Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita dan Ibu Hamil 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp3 Juta
4. Isi data diri sesuai kolom yang diminta dalam proses registrasi.
5. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yaitu foto KTP dan swafoto atau selfie dengan KTP.
6. Pastikan data yang telah diisi telah benar dan sesuai. Kemudian, klik “Buat Akun Baru”.
7. Setelah itu, pilih menu “Daftar Usulan” untuk pengajuan sebagai KPM bansos Kemensos.
8. Untuk menambahkan usulan, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Lansia dan Penyandang Disabilitas 2022 Online untuk Cairkan Bansos Rp2,4 Juta
Selanjutnya data pendaftaran akan diseleksi terlebih dahulu oleh Kemensos untuk memastikan berhak atau tidak menjadi KPM penerima bansos 2022.
Untuk mengecek terdaftar sebagai KPM bansos 2022, masyarakat dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya akan terlihat data apakah terdaftar sebagai penerima bansos 2022 PKH atau BPNT Kartu Sembako.