Cara Daftar BLT untuk Siswa SD, SMP, SMA Agar Mendapatkan Bantuan hingga Rp4,4 Juta

- 17 Januari 2022, 13:49 WIB
Ilustrasi - Bantuan dari Pemerintahan BLT anak sekolah dicarkan lagi 2022, ini cara daftarnya.
Ilustrasi - Bantuan dari Pemerintahan BLT anak sekolah dicarkan lagi 2022, ini cara daftarnya. /PIXABAY/EmAji

1. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapat bansos PKH sebesar Rp900.000/tahun;

2. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat mendapat bansos PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

Baca Juga: Shin Tae-yong Tersinggung dengan Kritikan PSSI, sang Penerjemah Mulai 'Ragu': Bisa Lanjut Gak Ya?

3. Kategori anak sekolah jenjang SMA sederajat mendapat bansos PKH sebesar Rp2 juta/tahun.

Untuk mendapatkan BLT anak sekolah 2022, maka wajib mendaftar DTKS Kemensos terlebih dahulu.

Sementara itu, adapun beberapa syarat bagi anak sekolah yang ingin mendapatkan bantuan PKH, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Wanita Tiongkok Ini Kedapatan Mengamuk dan Merobek Puluhan Gaun Pengantin, Begini Alasannya

1. Siswa telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Siswa telah terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

3. Siswa telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah