PR DEPOK - Usai pemerintah memutuskan kembali melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH), banyak masyarakat yang masih bingung untuk cek daftar penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2022.
Artikel ini akan membahas cara cek daftar penerima bansos 2022 secara online dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan link cekbansos.kemensos.go.id, Anda dapat mengetahui daftar penerima bansos PKH tahun 2022, khususnya untuk kategori anak sekolah.
Perlu diketahui kategori anak sekolah dalam bansos PKH pun dibagi kembali menjadi tiga, yaitu anak sekolah dengan jenjang SD/sederajat sebesar Rp900.000, SMP/sederajat sebesar Rp1,5 juta, dan SMA/sederajat sebanyak Rp2 juta.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, berikut cara cek daftar penerima bansos PKH 2022 secara online:
1. Siapkan handphone (HP) Anda dan buka browser.
2. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id.
3. Setelah muncul menu 'Pencarian Data PM Bansos', Anda dapat mengisi sejumlah kolom dengan alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
4. Isi kolom 'Nama PM' dengan nama lengkap Anda sesuai data dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Setelah itu, isi 8 kode huruf yang sesuai dengan gambar. Apabila kode yang ditampilkan tidak jelas, Anda dapat menekan kembali pilihan 'captcha' untuk mendapatan kode huruf yang baru.
6. Periksa kembali data yang telah Anda masukkan dan pastikan semua terisi dengan benar.
7. Jika semua sudah selesai, tekan 'Cari Data' untuk melihat daftar penerima bansos.
Data hasil pencarian akan terlihat seperti Nama Penerima, Jenis Bansos yang didapatkan, hingga Periode.
Hasil tersebut akan muncul apabila data yang Anda masukkan sebelumnya sudah cocok dengan data yang ada di database DTKS Kemensos.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Online 2022 untuk Pastikan Dapat PKH atau BPNT Kartu Sembako
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, terdapat sejumlah kategori dalam bansos PKH yang dilanjutkan pemerintah tahun 2022 ini.
Selain untuk anak sekolah, ada pula kategori lain yang mendapatkan bantuan PKH yakni ibu hamil atau nifas dengan bantuan sebesar Rp3 juta.
Lalu ada pula bansos PKH kategori penyandang disabilitas berat dengan bantuan sebesar Rp2.4 juta, dan kategori lanjut usia sebesar Rp2.4 juta.***