PR DEPOK – Warga dapat melakukan cek data setelah melakukan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta 2022.
Untuk cara cek data DTKS DKI Jakarta 2022, warga dapat melakukannya secara online dengan mengakses situs dtks.jakarta.go.id.
Cek data DTKS DKI Jakarta 2022 pada situs tersebut dilakukan dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah didaftarkan dalam pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah warga yang telah mendaftar berhak menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) dari Pemprov DKI Jakarta maupun Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Cek Status Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Online Lewat HP dengan NIK KTP
Jika setelah cek data DTKS DKI Jakarta 2022 terdaftar sebagai KPM, warga berkesempatan mendapatkan bansos yang bersumber dari APBD DKI Jakarta maupun APBN.
Untuk bansos APBD DKI Jakarta, diantaranya seperti KJP Plus, KAJ, KLJ, KPDJ, serta KJMU. Sedangkan, untuk bansos APBN, yakni seperti PKH, BPNT, maupun KIP Kuliah.
Kesempatan tersebut bisa didapatkan karena Pemprov DKI Jakarta maupun pemerintah menggunakan data DTKS untuk menentukan warga yang berhak mendapatkan bansos.
Baca Juga: Login dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS Online DKI Jakarta 2022 Lewat Browser HP