Setiap pendaftaran seleksi gelombang Kartu Prakerja memiliki batas kuota peserta. Kali ini, kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 23 yakni 500.000 peserta.
Sehingga, kendati calon peserta telah memenuhi syarat dan mengikuti prosedur dengan benar, masih berpeluang untuk tidak lolos seleksi karena batas kuota peserta tersebut.***