Bansos BPNT Kartu Sembako Rp600.000 dan PKH Cair Maret 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 12 Maret 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi cek penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi cek penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Kartu Sembako) dijadwalkan cair bulan Maret 2022.

Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) bisa cek nama penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako Maret 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk bisa cek nama penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id, KPM harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Link Live Streaming Hoffenheim vs Bayern Munchen di Liga Jerman Sabtu, 12 Maret 2022 Pukul 21.30 WIB

Berikut cara cek nama penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek nama penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 Online

- KPM mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jadi Tempat Penampungan Warga Ukraina, Volodymyr Zelensky Banjiri Polandia dengan Pujian

- Lalu, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Kemudian, masyarakat melengkapi data diri sesuai KTP.

- KPM mengisi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: Viral Diucapkan Vladimir Putin, Apa Arti Kata Uraa atau Ura dalam Bahasa Rusia? Simak Penjelasannya

- Apabila huruf kode tidak jelas, KPM bisa mendapatkan kode baru dengan cara klik ulang kotak kode.

- Setelah itu, klik tombol “Cari”.

- Terakhir, sistem akan mencocokan data KPM PKH meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian membandingkannya dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Kapan Cair? Ini Bulan Pencairannya dan Cara Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk diketahui, Kemensos sedang mencairkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 tahap satu sejak tanggal 21 dan 22 Januari 2022.

Untuk KPM PKH, ada 7 sasaran dengan besaran yang didapatkan hingga Rp3 juta.

Uang bantuan PKH dicairkan Kemensos melalui Bank Himbara seperti bank BNI atau bank BRI.

Baca Juga: Jatuhkan Sanksi untuk 'Mematikan', AS hingga Uni Eropa Ingin Hapus Rusia dari Perdagangan Dunia

Semenetara itu, KPM BPNT/Kartu Sembako yang sebenarrnya mendapatkan sebesar Rp200.000 setiap bulan, kali ini mendapatkan Rp600.000 karena dirapel untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.

Pencairan bansos BPNT/Kartu Sembako 2022 dilakukan melalui Kantor Pos dan KPM tidak perlu menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemerintah menargetkan pencairan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022 mencapai 100 persen di akhir bulan Maret 2022 ini.

Baca Juga: Jatuhkan Sanksi untuk 'Mematikan', AS hingga Uni Eropa Ingin Hapus Rusia dari Perdagangan Dunia

Informasi itu sebagaimana diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Menurutnya, saat ini penyaluran bansos berupa Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah mencapai 90-an persen secara nasional.

Menurut Effendi, langkah tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa penyaluran bansos harus dipercepat.

Baca Juga: Dapat Banyak Pahala, Baca Doa Ini sebelum Berganti Posisi setelah Duduk Tahiyat Akhir

"Untuk PKH, capaian penyaluran saat ini 90 persen sudah masuk rekening penerima manfaat, tapi yang mengambil baru sekitar 80 persen. Jadi mudah-mudahan sesuai arahan Bapak Presiden, pada awal Maret ini bansos sudah bergulir," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menurutnya, percepatan penyaluran bansos 2022 guna mengantisipasi lonjakan-lonjakan harga bahan pangan dan inflasi saat ini.

"Juga mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan juga adanya perang Rusia dengan Ukraina yang ikut berpengaruh. Sehingga, mudah-mudahan keluarga yang tidak mampu ini bebannya dapat lebih ringan dengan bansos yang lancar," katanya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x