Cek Bansos BPNT Rp600 Ribu Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Perhatikan Syarat Ambil Bantuan

- 15 Maret 2022, 11:05 WIB
Berikut cara cek bansos BPNT Rp600 ribu pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id, harap perhatikan syarat ini untuk ambil bantuan.
Berikut cara cek bansos BPNT Rp600 ribu pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id, harap perhatikan syarat ini untuk ambil bantuan. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Bansos BPNT 2022 masih cair di bulan Maret. Untuk itu, segera cek pakai nama KTP di cekbansos.kemensos.go.id dan perhatikan syarat untuk ambil uang bantuan Rp600.000.

Masyarakat yang terdaftar di DTKS dan memenuhi syarat dapat bantuan Rp600.000 dari bansos BPNT, bisa segera cek pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk itu, simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi seputar cara cek bansos BPNT pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id dan syarat ambil bantuan Rp600.000.

Baca Juga: Cara Mengatasi Laptop yang Tidak Bisa Connect ke WiFi, Jangan Panik dan Ikuti Langkahnya

Sebagai informasi, bansos BPNT Rp600.000 merupakan rapelan bantuan dari Januari hingga Maret 2022 yang mana pencairannya dipercepat.

Bansos BPNT Rp600.000 bulan Maret 2022 tidak dicairkan secara tunai melalui Bank Himbara seperti sebelumnya, melainkan disalurkan lewat Kantor Pos Indonesia.

Masyarakat penerima bansos sembako BPNT Rp600.000, nantinya akan mendapatkan undangan dari aparat pemerintah setempat untuk melakukan pengambilan bansos di Kantor Pos Indonesia.

KPM bansos BPNT Rp600.000 bisa datang ke Kantor Pos Indonesia sesuai jam yang tertulis di undangan agar tidak menimbulkan kerumunan dengan membawa KTP dan KK, serta undangan yang sebelumnya telah diberikan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun Secara Signifikan, Luhut Sebut Penurunan Angka Kematian Masih Lambat

Namun, sebelum datang ke Kantor Pos, calon penerima bansos BPNT Rp600.000 bisa cek secara mandiri sesuai nama KTP di cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: kemenkopkm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah