Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24 Sekarang Lalu Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

- 18 Maret 2022, 14:48 WIB
Untuk bisa mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta, daftar dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24.
Untuk bisa mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta, daftar dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

Baca Juga: Kenapa Selalu Gagal Unggah Foto KTP Saat Daftar Program Kartu Prakerja? Ini Penjelasannya

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 24.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Twenty Five Twenty One Episode 11: Baek Yi Jin Tampil di Festival Musik Sekolah

10. Buka penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021 atau penerima Gelombang sebelumnya.

Selain itu, Anda juga harus memperhatikan beberapa hal berikut ini pada saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24:

1. Pada saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 pastikan Anda daftar di link resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

2. Pastikan Anda daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 menggunakan email dan nomor HP yang aktif.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah