Pemilik KTP Bertanda Ini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta, Cek Penerima Bansos PKH 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id

- 30 Maret 2022, 06:59 WIB
Berikut ini tanda KTP yang akan mendapatkan BLT sebesar Rp3 juta dari bansos PKH 2022, cek lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini tanda KTP yang akan mendapatkan BLT sebesar Rp3 juta dari bansos PKH 2022, cek lewat cekbansos.kemensos.go.id. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK - Pemilik KTP bertanda ini dapat BLT Rp3.000.000, cek penerima bansos PKH 2022 dengan login ke cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan sosial atau bansos PKH 2022 menjadi salah satu BLT yang masih dicairkan oleh pemerintah.

Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 sendiri merupakan bansos yang ditujukan bagi masyarakat dengan kategori tertentu.

Baca Juga: Apa Itu Universal Verifier Vaccine Sertificate? Sistem yang Diusulkan Kemenkes dalam Pertemuan G20

Masyarakat yang ingin menerima bansos PKH 2022 harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM di DTKS Kemensos.

Terdapat setidaknya 7 kategori penerima bansos PKH yang akan mendapat maksimal hingga Rp3 juta dari pemerintah.

Setidaknya tiga kelompok pemilik KTP ini akan mendapatkan bansos PKH 2022, yakni ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Real Madrid Jadi Klub Terbesar di Dunia Ungguli Manchester United

Berikut ini besaran bansos PKH 2022 yang akan diterima masing-masing kategori KPM.

- Anak sekolah SD menerima bantuan sejumlah Rp900.000 per tahun

- Anak sekolah SMP menerima bantuan sejumlah Rp1,5 juta per tahun

- Anak sekolah SMA menerima bantuan sejumlah Rp2 juta per tahun

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 Pakai KTP agar Jadi Penerima PKH dan BPNT Kartu Sembako

- Ibu hamil menerima bantuan sejumlah Rp3 juta per tahun

- Anak usia dini menerima bantuan sejumlah Rp3 juta per tahun

- Lanjut usia atau lansia menerima bantuan sejumlah Rp2,4 juta per tahun

- Penyandang disabilitas menerima bantuan sejumlah Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2022 untuk Wilayah Depok dan Sekitarnya

Bulan Maret 2022 ini, pemerintah masih dalam proses penyaluran tahap pertama.

Bansos PKH ini akan dicairkan dalam empat tahap dalam satu tahun.

Tahap kedua akan dimulai pada April dan berakhir di bulan Juni 2022.

Sementara itu tahap ketiga penyaluran akan dilaksanakan pada Juli hingga September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember 2022.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Ramadhan 2022 Desain Terbaru, Download Gratis dan Share ke Media Sosial

BLT ini akan disalurkan kepada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat atau KPM.

Cek penerima bansos PKH 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id.

1. Kunjungi halaman cekbansos.kemensos.go.id bisa lewat browser pakai HP ataupun komputer.

2. Tentukan wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Hari Rabu, 30 Maret 2022: Akan Tayang Interstellar di Bioskop Trans TV

3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) seperti yang tertera di kotak kode.

5. Apabila huruf kode tidak jelas atau tak terbaca, klik captcha untuk mendapatkan huruf kode baru.

6. Pilih 'Cari Data' untuk memulai pencarian data penerima bansos PKH 2022.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Rabu, 30 Maret 2022: Hujan Ringan Turun Mulai Siang hingga Malam, Waspadai Angin Kencang

Apabila nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul informasi terkait kategori bansos mana yang didapatkannya.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x