- Mengisi data diri sesuai KTP, seperti nama, dan alamat domisili mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- KPM mengisi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode tidak jelas, maka dapatkan kode baru dengan cara klik ulang kotak kode.
- Terakhir, klik tombol “CARI”.
Baca Juga: Dominasi 86 Persen Kasus Covid-19 Global, Efektifkah Vaksin Melawan Sub-varian BA.2?
- Sistem akan mencocokan data KPM BPNT/Kartu Sembako yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Adapun pencairan bansos BPNT/Kartu Sembako 2022 bisa dilakukan dalam bentuk tunai atau dalam bentuk saldo sembako.
Jika bansos BPNT/Kartu Sembako dicairkan dalam bentuk tunai, maka uang bantuan bisa diambil melalui kantor pos.
Baca Juga: 2 Cara Cek Penerima Bansos 2022 Via Situs dan Aplikasi Cek Bansos, Ada PKH Rp3 Juta hingga BPNT
Sementara itu, jika bansos BPNT/Kartu Sembako dicairkan dalam bentuk sembako, maka pencairannya akan diproses oleh bank-bank Himbara.