Siswa SD, SMP dan SMA Bisa Dapat Bantuan Rp4,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah

- 30 Maret 2022, 18:00 WIB
Simak persyaratan serta cara untuk melakukan cek penerima BLT Anak Sekolah yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, SMA.
Simak persyaratan serta cara untuk melakukan cek penerima BLT Anak Sekolah yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, SMA. /ANTARA FOTO/Dhad Zakaria/

PR DEPOK – Siswa SD, SMP dan SMA bisa dapatkan bantuan Rp4,4 juta. Ini syarat dan cara cek nama penerima BLT Anak Sekolah tahun 2022.

Total bantuan senilai Rp4,4 juta bisa didapatkan oleh siswa SD, SMP dan SMA pada program BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta.

Segera penuhi syarat berikut ini agar siswa SD, SMP dan SMA bisa dapatkan bantuan BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta.

Syarat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta

Baca Juga: Alami Cedera di Kaki, Marcus Fernaldi Gideon Akan Jalani Operasi di Portugal dan Undur Diri dari Korea Open

1. Penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x