1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Setelah itu tentukan wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukkan atau mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
3. Jangan lupa juga masukkan nama lengkap yang sesuai dengan KTP
4. Lalu masukkan 8 huruf kode
5. Selanjutnya klik ‘Cari Data’ untuk menemukan data penerima manfaat
Setelah itu sistem akan menampilkan hasil data pencairan dan akan menampilkan hasil dari data yang dicari, apakah berhak mendapatkan bansos atau tidak.
Untuk informasi tambahan, bansos BPNT akan disalurkan melalui Kantor Pos terdekat di wilayah penerima.***