BLT Balita Masih Cair April 2022, Berikut Cara Daftar agar Anak Usia 0-6 Tahun Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 4 April 2022, 10:43 WIB
BLT balita masih terus dicairkan pada April 2022. Simak 2 cara daftarnya berikut.
BLT balita masih terus dicairkan pada April 2022. Simak 2 cara daftarnya berikut. /ANTARA FOTO/ Yulius Satria Wijaya/

PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita sebesar Rp3 juta masih dicairkan pada April 2022.

Masyarakat yang memiliki komponen anak usia dini 0-6 tahun bisa segera daftar BLT balita 2022.

Setelah daftar BLT balita 2022 dan dinyatakan layak menjadi penerima, Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan dana bantuan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Senin, 4 April 2022: Scorpio, Peluang Baru Terbuka untuk Anda

BLT balita 2022 dicairkan secara bertahap dengan besaran Rp750.000 empat kali per tiga bulan.

Dalam satu Kartu Keluarga (KK), dibatasi maksimal dua anak sebagai penerima BLT balita 2022.

BLT balita adalah komponen kesehatan yang terdapat dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: BTS Tampil Bergaya ala James Bond di Grammy Awards

Oleh karena itu, untuk mendapatkan BLT balita, masyarakat harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BLT balita atau PKH disalurkan dalam setahun melalui empat tahap, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Cara daftar BLT balita 2022 dapat dilakukan dengan mudah secara langsung (offline) maupun online menggunakan HP.

Untuk lebih jelasnya, simak tahapan cara daftar BLT balita 2022 berikut ini:

Baca Juga: China Kirim Militer hingga Dokter ke Shanghai untuk Lakukan Tes Covid-19 kepada 26 Juta Penduduk

Cara Daftar BLT Balita 2022 Langsung

1. Siapkan KTP dan KK;

2. Datang ke kantor pemerintah daerah setempat, seperti desa/kelurahan atau RT/RW;

3. Lakukan pendaftaran DTKS Kemensos;

Baca Juga: Cara Daftar BLT Minyak Goreng 2022 Rp300 Ribu Pakai KTP Online Lewat HP

4. Setelah daftar, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

5. Data yang telah didaftarkan kemudian diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Cara Daftar BLT Balita 2022 Online

Baca Juga: Cara Cek BLT Minyak Goreng 2022 Online Pakai KTP agar Dapat Rp300 Ribu

1. Siapkan KTP dan KK;

2. Buka Play Store di HP Android;

3. Unduh Aplikasi Cek Bansos;

4. Login apabila sudah memiliki akun;

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Cair Lagi Tahap 2, Berikut Cara Cek Daftar Penerima Pakai HP

5. Jika belum, klik “Buat Akun Baru” untuk pembuatan akun;

6. Masukkan data diri dengan lengkap dan benar;

7. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KTP;

8. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP;

Baca Juga: Verrel Bramasta dan Natasha Willona Dikabarkan Segera Menikah, Ivan Fadilla Singgung Soal Restu

9. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP;

10. Lalu, klik tombol “Buat Akun Baru”.

Selanjutnya, Anda harus menunggu aktivasi akun oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email.

Baca Juga: Jadwal Salat 5 Waktu di DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini Senin, 4 April 2022

11. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos;

Jika berhasil registrasi akun di Aplikasi Cek Bansos, berikut tahapan pendaftaran DTKS selanjutnya:

12. Buka Aplikasi Cek Bansos;

Baca Juga: Interaksi Intim V BTS dan Olivia Rodrigo di Grammy Awards Buat Heboh Penggemar, #InternationalPlayboy Menggema

13. Pilih menu “Daftar Usulan”;

14. Anda bisa mendaftarkan PKH BLT balita untuk diri sendiri, atau masyarakat lain, atau fakir miskin lain yang dikira layak mendapatkan bantuan dengan pilih “Tambah Usulan”.

Demikian cara daftar BLT balita 2022 secara langsung dan online untuk anak usia dini 0-6 tahun agar mendapatkan Rp3 juta.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x