BLT Minyak Goreng 2022 Cair April di Tanggal Ini, Cek Daftar Penerima Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- 7 April 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi warga memegang minyak goreng. Penerima bansos PKH dan BPNT bisa dapat BLT minyak goreng di April 2022. Segera cek daftar penerima melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi warga memegang minyak goreng. Penerima bansos PKH dan BPNT bisa dapat BLT minyak goreng di April 2022. Segera cek daftar penerima melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. /Akbar Nugroho Gumay/Antara

PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng Rp300.000 cair mulai tanggal 4 April 2022, segera cek daftar penerima menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun cara cek daftar penerima BLT minyak goreng Rp300.000 2022 di cekbansos.kemensos.go.id hanya bisa dilakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang data KTP sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

KPM yang tergolong penerima bansos PKH dan BPNT bisa cek daftar penerima BLT minyak goreng 2022 di cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Cek Penerima BSU bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3 juta hingga Cara Daftar PIP

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan bahwa KPM PKH dan KPM BPNT akan mendapat BLT minyak goreng di April 2022.

Sebanyak 20,5 juta KPM yang tergabung dalam penerima bantuan PKH dan BPNT akan mendapatkan BLT minyak goreng 2022.

Pemerintah akan mencairkan BLT minyak goreng, PKH, dan BPNT serentak di bulan April 2022, terhitung dari tanggal 4 hingga 21 April.

Baca Juga: Ramalan 12 Zodiak Kamis, 7 April 2022: Keberuntungan Berpihak pada Virgo, Pisces Berhadapan dengan Masa Lalu

"Sembako (BPNT) pertama di awal April akan segera disalurkan. Yang bulan April dan Mei ditarik ke 21 April. Nanti disatukan dengan BLT minyak goreng dan PKH juga," kata Sekjen Kemensos (Kementerian Sosial) Harry Hikmat seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari dari Antara.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x