5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26

- 9 April 2022, 14:23 WIB
Simak 5 penyebab gagal lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26.
Simak 5 penyebab gagal lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26. /prakerja.go.id.

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 26 bisa gagal lolos seleksi jika NIK KTP terdaftar di lembaga pemerintah lain, seperti Kementerian Sosial (Kemensos) atau Kemdikbud.

Kriteria penerima Kartu Prakerja yakni masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah seperti PKH, BPNT, atau BSU dan yang telah menyelesaikan pendidikan formal.

Baca Juga: Mohamed Salah Buka Suara Soal Kelanjutan Kontrak dan Masa Depan di Liverpool

Jika NIK KTP terdaftar di Kemensos atau Kemdikbud, tentunya peserta Kartu Prakerja Gelombang 26 tidak lolos seleksi.

2. Termasuk Dalam Daftar Terlarang

Pemerintah mengeluarkan sejumlah kriteria yang tidak berhak mendapatkan Kartu Prakerja sebagaimana yang tertera pada Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020.

Baca Juga: Tahapan dan Cara Pesan Minyak Goreng Subsidi untuk Warga Jabar Lewat Apilkasi Sapawarga

Masyarakat Indonesia yang tidak berhak menjadi penerima Kartu Prakerja adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

3. Melebihi Batas Penerima Dalam 1 Kartu Keluarga (KK)

Dalam satu KK hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK KTP yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x