Baca Juga: Lirik Lagu Darling oleh SEVENTEEN dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
2. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser handphone (HP) atau komputer (PC).
3. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa wilayah masyarakat tinggal.
4. Masukkan data diri berupa nama lengkap yang sesuai dengan KTP.
5. Ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Baca Juga: WHO Sebut Covid-19 Masih Jauh dari Penyakit Endemik, Ini Alasannya
6. Jika huruf kode kurang jelas, Anda dapat mengklik tombol 'reload' atau meminta ulang kode untuk mendapatkan kode baru.
7. Pastikan kembali bahwa data yang dimasukkan telah terisi dengan benar dan sesuai, kemudian klik tombol "Cari Data".
Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil yang sesuai dengan data yang telah dimasukkan.***