PR DEPOK - Siswa SMP atau sederajat berhak mendapatkan bansos PKH anak sekolah Rp1,5 juta, yang sedang proses pencairan tahap 2 pada April 2022 ini.
Bansos PKH anak sekolah Rp1,5 juta per tahun bagi siswa SMP ini disalurkan melalui Bank Himbara dalam empat tahap.
Segera cek daftar penerima bansos PKH anak sekolah Rp1,5 juta melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kementerian Sosial, berikut syarat dan langkah lengkap mendapatkan bansos PKH anak sekolah Rp1,5 juta bagi siswa SMP.
Syarat Penerima PKH Anak Sekolah
- Terdaftar sebagai peserta didik jenjang SMP atau sederajat
- WNI yang dibuktikan memiliki NIK
- Tergolong sebagai ekonomi keluarga kurang mampu atau miskin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan status Keluarga Penerima Manfaat (KPM).