1. Login di situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Mengisi data diri berdasarkan KTP sesuai dengan kolom yang tersedia di antaranya:
- Asal provinsi KPM BPNT/Kartu Sembako
Baca Juga: Viral Video Kemacetan Lalu Lintas di Tol Jelang Mudik Lebaran 2022, Begini Penjelasan Jasa Marga
- Asal kecamatan/kelurahan KPM BPNT/Kartu Sembako
- Asal desa KPM BPNT/Kartu Sembako.
3. Mengisi nama lengkap sesuai KTP.
4. Lalu, mengisi 8 (delapan) huruf kode yang tertera dalam kotak kode (jika tidak jelas, maka klik ulang kotak kode agar mendapatkan kode terbaru.
Baca Juga: Emmanuel Macron Kalahkan Le Pen dalam Pilpres, Presiden Prancis Terpilih Janji Akan Tebus Kesalahan
5. Pilih dan klik tombol “CARI” agar sistem mencocokan data diri yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan data di DTKS Kemensos.