Pekerja dengan Kriteria Ini Dipastikan Mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

- 12 Mei 2022, 15:36 WIB
Simak kriteria pekerja yang akan mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta, serta cara untuk cek penerima.
Simak kriteria pekerja yang akan mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta, serta cara untuk cek penerima. /Pixabay/EmAji.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Matahari Terbenam Paling Sempurna, Ungkap Lebih Banyak Tentang Diri Anda

3. Pekerja atau karyawan yang memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

4. Diutamakan kepada pekerja atau karyawan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan.

5. Masing-masing pekerja akan mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta.

Baca Juga: Login Link cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Ini, Cek Status Penerima BPNT Mei 2022 dan PKH

Pekerja yang memenuhi syarat kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta dapat mencairkan uangnya melalui bank himbara.

Untuk informasi selengkapnya mengenai pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tahun 2022, Anda bisa pantau terus situs resmi Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah