Cara Cek Status Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 29 di Dashboard prakerja.go.id, Begini Langkahnya

- 20 Mei 2022, 13:37 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek status kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 29 di link resminya berikut ini.
Simak penjelasan tentang cara cek status kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 29 di link resminya berikut ini. //www.prakerja.go.id

Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Final SEA Games 2022 Usai Dapat 4 Kartu Merah, Ketum PSSI: Masih Ada Peluang

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.

3. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan.

Baca Juga: Update Klasemen dan Perolehan Medali SEA Games 2022 Jumat, 20 Mei 2022: Indonesia Ada di Peringkat 4

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah