Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan BPNT dan PKH Cair Rp2,4 Juta

- 20 Mei 2022, 17:54 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek nama penerima bansos yang disalurkan pemerintah pada tahun 2022, termasuk BPNT dan PKH.Simak cara cek nama penerima bansos yang disalurkan pemerintah pada tahun 2022, termasuk BPNT dan PKH.
Ilustrasi - Simak cara cek nama penerima bansos yang disalurkan pemerintah pada tahun 2022, termasuk BPNT dan PKH.Simak cara cek nama penerima bansos yang disalurkan pemerintah pada tahun 2022, termasuk BPNT dan PKH. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Artikel ini berisi informasi cara cek nama penerima bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah pada tahun 2022, termasuk BPNT dan PKH.

Cek nama penerima bansos BPNT dan PKH yang cair 2022 sendiri bisa dilakukan melalui link resmi Kementerian Sosial (Kemensos), cekbansos.kemensos.go.id.

Diketahui bersama, bansos BPNT dari Kemensos ini akan dicairkan dengan besaran nominal Rp2,4 juta per tahun.

Berbeda dengan BPNT, bansos PKH akan dicairkan kepada sejumlah kategori dan yang paling terbesar hingga Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29 Lewat 3 Cara Ini

Sebelum memasuki cara lengkap untuk cek nama penerima bansos-bansos yang cair tahun 2022, perlu diingat bahwa hanya nama yang telah terdaftar di DTKS Kemensos saja yang mungkin muncul saat cek di cekbansos.kemensos.go.id.

Terdaftarnya nama di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah syarat untuk menjadi salah satu penerima bansos termasuk BPNT dan PKH tahun 2022.

Pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos maupun offline melalui kelurahan.

Baca Juga: Yuk Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022, Ada Kategori Bantuan Rp3 Juta

Setelah dipastikan terdaftar di DTKS, barulah mungkin untuk mengecek nama di cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat apakah bisa dapat BPNT atau PKH.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x